Detik-Detik Perempuan di Sukabumi Gugurkan Kehamilan dan Mengubur Bayinya, Ketahuan Ketua RW
Seorang perempuan asal Desa/Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan aborsi hingga mengubur bayinya yang digugurkan.
Perbuatan itu dilakukan oleh seorang wanita berinisial SF, SF melakukan itu karena malu kandungannya hasil hubungan terlarang dengan pacarnya.
Kapolsek Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, hubungan gelap itu dilakukan SF dengan pacarnya berinisial FI yang masih warga Curugkembar.
“Kasus aborsi yang terjadi di kawasan Curugkembar dilakukan oleh tiga tersangka yaitu SF perempuan, FI pacarnya SF, N yang membantu mencarikan obat untuk menggugurkan kandungan SF. Korbannya adalah bayi berusia 5 bulan dalam kandungan,” ujarnya, Rabu (23/3/ 2022).
Dedy menuturkan, SF datang ke N untuk berdiskusi menanyakan cara menggugurkan kandungan.
“Dikasih solusi beli obat, setelah itu anak dalam kandungan keluar dan dikubur. SF dan FI belum menikah, jadi hamil di luar nikah jadi malu mau menggugurkan kandungannya,” terangnya. .
Namun, rencana SF diungkap ketua RW setempat. Karena saat itu pacar SF meminjam cangkul untuk menggali tanah yang diduga oleh ketua RW.
“Terungkapnya kasus tersebut diketahui karena ketua RW curiga kepada FI yang saat itu meminjam cangkul dan menggali tanah serta memasukkan sesuatu ke dalam tanah. Beberapa hari kemudian ketua RW tersebut mencium bau tak sedap. jadi gundukan tanah dibongkar dan ada plastik hitam, janin anak SF," katanya.
Akibat perbuatannya, SF, FI, dan N saat ini harus mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi.
"Ancaman hukuman 10 tahun dalam UU Perlindungan Anak dan barang bukti satu cangkul dan plastik hitam," kata Dedy.
Posting Komentar
Posting Komentar