Diduga Meninggal 9 Tahun Lalu, Pria Ini Tiba-Tiba Muncul Kembali, Istrinya Telah Menikah Lagi


 Diduga Meninggal 9 Tahun Lalu, Pria Ini Tiba-Tiba Muncul Kembali, Istrinya Telah Menikah Lagi


Seorang suami tiba-tiba datang ke pernikahan anaknya setelah diduga meninggal 9 tahun lalu.


Nyatanya, istri dari pria yang diduga meninggal tersebut telah menikah dengan pria lain.


Kejadian ini terungkap melalui putusan pengadilan pembatalan pernikahan Nomor 745 / Pdt.G / 2021 / PA.Wsb.


Pengadilan Agama Wonosobo memutus perkara ini pada 14 April 2021.


Pemohon dalam hal ini adalah Kepala KUA Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo.


Sedangkan yang menjadi termohon pembatalan perkawinan dalam hal ini adalah pasangan suami istri SU (51) dan LW (52).


SU dan LW dinikahkan oleh KUA Wonosobo pada 3 Maret 2019.


Saat mendaftarkan pernikahan pada 22 Maret 2021, SU mengaku sebagai duda cerai hidup.


Sementara itu, LW mengaku sebagai janda cerai mati dengan bukti nomor akta kematian suaminya sebelumnya: 474.3 / 22 / II / 2019 tanggal 15 Februari 2019.


Suami LW yang diduga meninggal adalah laki-laki berinisial SR.


Pernikahan SU dan LW kemudian berlangsung selama 2 tahun hingga terjadi kejadian yang mengejutkan.


Semuanya berawal dari LW yang ingin menikahkan anak pertamanya hasil hubungannya dengan SR.


Saat pernikahan ternyata SR tiba-tiba datang dan LW baru mengetahui bahwa suaminya masih hidup.


SR diketahui telah pergi 9 tahun lalu tanpa mengetahui keberadaannya hingga akhirnya diperkirakan meninggal.


Dari situ kemudian SU dan LW sama-sama menginginkan pernikahan mereka dibatalkan.


Majelis Hakim Pengadilan Agama Wonosobo kemudian mengabulkan pembatalan pernikahan tersebut.

Related Posts

Posting Komentar