Beginilah Akhir Dari Kisah Seorang Istri Yang Memiliki Dua Suami di Cianjur


 Beginilah Akhir Dari Kisah Seorang Istri Yang Memiliki Dua Suami di Cianjur


Kasus seorang istri yang diam-diam melakukan poliandri akhirnya dipastikan tidak akan dibawa ke pengadilan.


Hal itu dikatakan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan kemarin.


Doni mengatakan, kasus istri dengan dua suami yang menikah diam-diam dengan suami keduanya diselesaikan secara musyawarah.


Proses musyawarah dilakukan di Polsek Karangtengah kemudian pelapor atau suami yang sudah lanjut usia dengan ikhlas mencabut pengaduan tersebut.


Menurut Doni, dalam kasus pembakaran baju istri oleh warga, tidak ada pengaduan dan diduga dilakukan secara spontan oleh warga yang ingin menjatuhkan sanksi sosial.


"Saksi sudah dimintai keterangan, tapi sementara pelapor mencabut laporannya dan penyelesaian masalah dilakukan secara musyawarah," kata Kapolres, Selasa (17/5/2022).


Kapolres mengatakan, karena aduan sudah dicabut, sekarang kasusnya dicabut karena kasusnya berdasarkan delik aduan.


"Yang bersangkutan dan keluarganya juga sudah keluar rumah sesuai permintaan pelapor dan warga," katanya.


Seperti diberitakan, NN (28) yang sudah menikah dengan TS (42) menikah lagi secara diam-diam dengan UA (32) secara siri pada Desember 2021.


Kasus istri dengan dua suami baru terungkap saat keluarga suaminya mengikuti NN yang selalu berangkat pagi-pagi atau pulang sore atau malam hari.


NN ditangkap warga di rumah UA dan akhirnya NN mengaku telah menikah secara siri dengan UA lima bulan lalu.


Kasus ini menjadi viral setelah warga mengunggah rekaman berisi pengusiran dan pembakaran pakaian NN ke aplikasi video pendek.

Related Posts

Posting Komentar