Pilu, Ibu Ini Bekerja Sebagai Pengasuh Dan Tukang Cuci di Rumah Anaknya Sendiri, Kini Dilaporkan Ke polisi Oleh Anaknya Karena Ini


 Pilu, Ibu Ini Bekerja Sebagai Pengasuh Dan Tukang Cuci di Rumah Anaknya Sendiri, Kini Dilaporkan Ke polisi Oleh Anaknya Karena Ini


Nasib menyedihkan dialami seorang ibu asal Nusa Tenggara Barat.


Mengharapkan anak-anak menjadi pelindung mereka ketika mereka tua, tetapi malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.


Bagaimana tidak, AL, perempuan berusia 68 tahun yang bekerja sebagai pengasuh dan pencuci piring di rumah anaknya sendiri.


Sayangnya, nasib AL berubah ketika putranya, S, melaporkan ibunya ke pihak berwajib.


AL diketahui warga Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).


Dia dilaporkan oleh bayi untuk kasus pencurian ponsel.


Berdasarkan informasi dari penyelidikan, AL tidak pernah dibayar dan diberi uang oleh putranya.


Alhasil, AL nekat mencuri ponsel S untuk melunasi utangnya.


Disampaikan Kapolres Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022), AL diamankan aparat di kediamannya.


“Pelaku sudah kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian,” kata Kompol Nasrullah.


Pelaku mengaku nekat mencuri ponsel S dengan masuk ke ruangan yang saat itu tidak dikunci.


Kemudian ponselnya diambil di tempat tidur dan langsung kabur.


Sebenarnya peristiwa itu terjadi pada Desember 2021 lalu, S melapor ke polisi bahwa ia kehilangan ponsel dengan kerugian sekitar Rp. 4,5 juta.


Setelah diselidiki, hilangnya ponsel mengarah pada AL dan kini telah diakui.


Nasrullah menjelaskan, AL pada awalnya disangkakan pasal 362 KUHP.


Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, kecurigaan berubah menjadi Pasal 367 tentang pencurian dalam keluarga.


Akhirnya, masalah tersebut diselesaikan dengan cara Restorative Justice (RJ)

Related Posts

Posting Komentar