Ketika Anggota Polisi Lebih Mementingkan Pengawalan Daripada Membantu Korban Tabrak Lari

Posting Komentar


 Ketika Anggota Polisi Lebih Mementingkan Pengawalan Daripada Membantu Korban Tabrak Lari


NU (19), korban tabrak lari yang tergeletak di jalan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diabaikan anggota Satuan Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan yang melintas di lokasi, Sabtu (11/02). 12/12/2021).


Awalnya, NU yang mengendarai sepeda motor kehilangan kendali dan mengalami kecelakaan tunggal.


Setelah terjatuh, korban kemudian ditabrak pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.


"Selanjutnya pengendara sepeda motor yang menabrak korban langsung kabur," kata Kapolres Bulukumba AKP Andhika Trisna Wijaya, saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).


Dari kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala, telinga, dahi, dan beberapa luka di sekujur tubuhnya.


Saat kejadian, mobil tersebut melewati mobil PJR Dirlantas Polda Sulsel. Bukannya membantu, petugas polisi itu malah membuang muka, meninggalkan korban di lokasi.


Terburu-buru untuk pengawalan


Provos Polda Sulsel kemudian menanggapi video tersebut dengan memeriksa petugas kepolisian yang mengendarai mobil patroli tersebut.


Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan mengabaikan korban tabrak lari karena sedang terburu-buru, sedangkan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Sulawesi Selatan di Kabupaten Sinjai sudah menunggunya.


Mobil dinas yang digunakan polisi akan digunakan untuk mengawal ke Kota Makassar.


Mobil dinas Satuan PJR lainnya yang digunakan rusak dan berada di bengkel.


Kabag Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, aparat kepolisian harus lebih mementingkan masyarakat korban dan segera membantu mereka.


“Polisi harus selalu hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan menangani kecelakaan lalu lintas, mengunjungi tempat kejadian, segera membantu korban, dan mengambil tindakan pertama di tempat kejadian,” kata Ade, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/ 12/12/2021).


Dibebastugaskan 


Atas perbuatannya, polisi tersebut kini telah dibebaskan.


“Anggota polisi yang terekam dalam video amatir tersebut telah dibebastugaskan dari fungsi Lalu Lintas dan saat ini sedang diperiksa oleh Provos Polda Sulawesi Selatan untuk sidang disiplin karena tidak mengambil tindakan untuk membantu korban. Sebaliknya, mereka meninggalkan TKP dengan tergesa-gesa, " kata Ade.

Related Posts

Posting Komentar