Dibawa ke kantor polisi, beginilah pengakuan wanita di padang yang videonya viral mengatakan pemerintah zalim


 Dibawa ke kantor polisi, beginilah pengakuan wanita di padang yang videonya viral mengatakan pemerintah zalim


Y (55), perempuan yang videonya viral karena menyebut Padang aman dari Covid-19 dan pemerintah zalim, dibawa dan diperiksa di Mapolres Sumbar, Minggu (4/7/2021).


Saat diperiksa, Y mengaku membuat video tersebut karena iseng.


"Pengakuannya hanya iseng membuat video, tapi kasusnya akan terus kami proses," kata Kabag Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.


Awalnya, Y datang ke Padang untuk menjenguk ibunya yang sakit.


Kemudian, Y dan kerabatnya makan di Rumah Makan Bebek Sawah pada Jumat (2/7/2021) dan membuat video yang viral tersebut.


Namun, video prank tersebut menjadi viral hingga Y harus berurusan dengan polisi.


Menurut Satake, Y bisa dijerat dengan Pasal 28 UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 160 juncto Pasal 270 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.


"Sekarang yang bersangkutan masih wajib melapor. Kami akan meminta keterangan saksi ahli kemudian dilanjutkan dengan kasus untuk menentukan apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak," kata Satake.


Sebelumnya diberitakan video seorang wanita mengomentari protokol kesehatan Covid-19 di sebuah rumah makan di Kota Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.


Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik, seorang ibu berhijab hitam mengaku sedang berada di Rumah Makan Bebek Sawah.


Dia membuat video kondisi di restoran yang ramai.


"Padang aman, tidak takut corona. Lihat, lihat. Saya di Padang, makan di Rumah Makan Bebek Sawah. Ramai, tidak ada jaga jarak, bebas. Kenapa kita semua panik di Jakarta?" Kata dia.


"Udah jangan panik, terus saja melawan pemerintah zalim, ayo semua makan enak," ujarnya dalam video tersebut.


Kepala Satpol PP Padang Alfiadi membenarkan bahwa lokasi dalam video tersebut berada di Rumah Makan Bebek Sawah di Jalan Patimura Padang.


Satpol PP sudah meminta keterangan kepada pengelola restoran. Namun, Alfiadi mengaku belum bisa menyebutkan sanksi yang akan diberikan kepada pengelola.

Related Posts

Posting Komentar