Terkuak Misteri Penemuan Jasad Bayi di Saluran Air, Sang Ibu Ungkap Pengakuan Tak Terduga ke Polisi


 Terkuak Misteri Penemuan Jasad Bayi di Saluran Air, Sang Ibu Ungkap Pengakuan Tak Terduga ke Polisi


Kasus penemuan mayat bayi di saluran air di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Selasa (29/3/2022) akhirnya terungkap.


Polres Madiun telah mengamankan IMS (25), ibu kandungnya.


Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan mengatakan IMS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik ​​mengumpulkan cukup bukti dan informasi.


"Kami sudah mendapatkan keterangan saksi dan ahli visum. Selain itu penyidik ​​juga sudah melakukan penetapan perkara sehingga terlapor menjadi tersangka," kata AKP Tatar Hernawan, Sabtu (16/4/2022).


 AKP Tatar Hernawan mengatakan, ada lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Madiun, mulai dari pacarnya hingga tetangga di lingkungan tempat tinggal tersangka.


Dari keterangan saksi dan barang bukti, Satreskrim Polrestabes Madiun belum berani menetapkan tersangka hingga keluarnya hasil visum luar dan tes DNA yang dikuatkan dengan keterangan ahli.


"Motifnya dibuang, menurut keterangan tersangka, bayi sudah meninggal saat lahir, jadi dibuang agar tidak ada yang tahu," kata AKP Tatar Hernawan.


Namun, AKP Tatar Hernawan membenarkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap tersangka dengan pacarnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 341 KUHP yang berbunyi “seorang ibu yang karena takut diketahui telah melahirkan anak dengan sengaja mencabut nyawa anaknya pada waktu anak itu lahir atau tidak. lama kemudian, diancam karena membunuh anaknya sendiri, dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh tahun).


Sebelumnya diberitakan, jasad bayi ditemukan di sebuah parit yang terletak di perbatasan Desa Metesih dan Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Selasa (29/3/2022) pagi.


Penemuan jenazah bayi tersebut membuat kaget warga sekitar sehingga mereka berkumpul untuk menyaksikan proses evakuasi jenazah bayi perempuan tersebut.


Kapolsek Jiwan AKP Gunawan menerima informasi penemuan jasad bayi tersebut pada pukul 07.00 WIB.


"Kronologisnya, saat saksi saudari Leony membuang sampah di belakang rumah, melihat tumpukan di saluran air, lalu menelpon suaminya, setelah dicek ternyata mayat bayi," kata Gunawan.


Dilihat dari kondisinya, bayi tersebut sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.


“Tapi dari keterangan saksi, kemarin juga buang sampah, tapi belum terlihat keberadaan bayi tersebut,” lanjutnya.


Polisi melakukan olah TKP untuk melakukan penyelidikan guna menemukan pelaku pembuangan bayi tak berdosa tersebut.


"Jenazah bayi sudah dievakuasi ke RS Dr Soedono untuk dilakukan visum," katanya.

Related Posts

Posting Komentar