Viral Video Pasien Covid-19 Diikat dan Dipukul Warga Pakai Kayu, Diusir Tak Boleh Isoman


 Viral Video Pasien Covid-19 Diikat dan Dipukul Warga Pakai Kayu, Diusir Tak Boleh Isoman


Sebuah video pasien COVID-19 di Sumut dipukuli warga desa dan menolak melakukan isolasi mandiri di desa, viral di media sosial, Sabtu (24/7/2021).


Dalam video yang diunggah ke akun Instagram @inimedanbungg, tampak seorang pria dianiaya banyak orang menggunakan tongkat panjang.


Dalam keterangan video tertulis, rekaman tersebut pertama kali dibagikan oleh Joshua Lubis. Diakuinya, yang dianiaya adalah tulangnya atau pamannya, Salamat Sianipar.


"Saya joshua lubis @jhosua_lubis punya paman (tulang) bernama Salamat Sianipar

Usia 45 tahun. Alamatnya Desa Sianipar Bulu Silape, Kecamatan Silaen, Tobasa, Sumatera Utara," tulisnya.


Joshua mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 22 Juli atau Kamis pekan ini.


"Awalnya tulang saya terkena Covid-19, dokter menyuruh saya isolasi mandiri. Tapi masyarakat tidak terima. Akhirnya dia dijauhkan dari desa Bulu Silape."


Namun, Salamat kembali ke rumahnya untuk mengasingkan diri, namun warga tetap menolak menerimanya.


Oleh warga, Salamat kemudian diikat dan dipukuli, "Seperti binatang dan tidak ada perasaan manusia," kata Joshua.


Joshua menegaskan bahwa keluarga besar Salamat tidak bisa menerima perlakuan ini.


“Kejahatan terhadap kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.”


Ia menjelaskan, hukum Indonesia juga melarang keras penyiksaan. UUD 1945 menyatakan bahwa hak untuk bebas dari penyiksaan adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.


“Hak untuk bebas dari penyiksaan juga diabadikan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tulisnya.


Joshua berharap video tersebut diketahui oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, sehingga keadilan bisa ditegakkan.


"Kami berharap keadilan ditegakkan dengan seadil-adilnya. Kepada presiden dan wakil presiden, pemerintah dan aparatur negara untuk menindaklanjuti kejadian ini. Dan juga kepada gubernur dan wakil gubernur Sumut."

Related Posts

Posting Komentar