Mengaku terganggu oleh suara ngaji, seorang anggota DPRD menembok jalan menuju rumah Tahfiz


 Mengaku terganggu oleh suara ngaji, seorang anggota DPRD menembok jalan menuju rumah Tahfiz


Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan), dari Fraksi PAN, Amiruddin, menutup akses jalan menuju rumah hafiz di Kota Makassar yang bersebelahan dengan rumahnya. Pasalnya, Amiruddin kerap diganggu oleh suara anak-anak penghafal Al-Qur'an yang dianggapnya berisik.


Rumah Amiruddin diketahui bersebelahan dengan rumah Tahfiz Nurul Jihad di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Kota Makassar. Pintu belakang rumah Tahfiz ditembok oleh Amiruddin, Kamis (22/7).


"Pak Amiruddin adalah anggota DPRD Pangkep. Dia datang setiap Sabtu-Minggu (ke rumahnya)," kata Ketua RW V Desa Masale, Makassar, Abdul Aziz, saat ditemui di lokasi, Jumat (23/7).


Menurut Abdul Aziz, Amiruddin yang akhir pekan sering pulang ke rumahnya di Makassar, merasa terganggu dengan suara anak-anak membaca Alquran di rumah tahfiz tersebut.


"Saya dengar tahfiz dianggap ribut karena Alquran. Kedua, masalah kebersihan dan pakaiannya dijemur di sana. Itu yang dia tidak suka, dianggap kotor," kata Abdul Aziz.


Tak hanya pintu belakang rumah Tahfiz yang ditembok, ada juga pintu rumah warga lain yang ditutup karena tembok.


"Jadi ada dua rumah yang ditutup setelah tembok ini. Yang menutup ini atas nama Amiruddin, pemilik rumah itu," katanya.


Sebelum melakukan penembokan, Amiruddin mengirim keluarganya untuk memberitahukan rencana penembokan tersebut. Hal ini tentu saja langsung ditolak karena harus mendapat persetujuan dari pemilik rumah Tahfiz dan rumah lainnya. Apalagi kawasan bertembok merupakan jalan yang termasuk dalam kategori fasilitas umum (fasum).


"Nah, pemilik tahfiz Pak Faisal dan rumah warga lainnya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Panakkukang. Sudah ada surat di rumah untuk menyampaikan ini (tembok rumah) untuk datang," jelasnya.


Diketahui bahwa rumah Tahfiz dibangun lebih awal dari rumah Amiruddin, yaitu sekitar tahun 1990-an. Saat jalan ditembok, Amiruddin tidak berada di lokasi karena berada di Pangkep.

  

Camat Masale Thahir Daeng Ngalli mengatakan ada dua bangunan yang terkena dampak pembangunan tembok tersebut, yakni rumah Tahfiz dan rumah warga lainnya.


Thahir menegaskan, jalan di area tembok tersebut merupakan fasilitas umum dan sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik rumah untuk membongkar tembok tersebut.


“Karena jalan, saya beri surat peringatan melalui ketua RW agar dibongkar,” ujarnya.

Related Posts

Posting Komentar