Ratusan Anak Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Akibat Kecanduan Game Online


 Ratusan Anak Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Akibat Kecanduan Game Online


Akibat kecanduan game online di ponsel, ratusan anak dari berbagai daerah di Jabar terpaksa menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jabar.

Rinciannya, sepanjang tahun 2020 sebanyak 98 orang dan pada tahun 2021 pada Januari dan Februari sebanyak 14 orang yang menjalani rawat jalan. Mereka kecanduan atau kecanduan internet, termasuk game di ponsel.


Direktur Utama RS Cisarua Elly Marliyani menjelaskan, belasan pasien tersebut merupakan anak-anak berusia 11-15 tahun yang murni kecanduan internet dan game.

"Kecanduan internet itu besar, lalu ada kecanduan game di dalamnya," kata Elly saat ditemui di RS Cisarua, Jalan Kolonel Masturi, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3/2021).


Sementara untuk tahun 2019, pihaknya belum memisahkan data pasien khusus adiksi akibat adiksi game. Hanya menangani pasien komorbiditas, yaitu anak-anak yang memiliki gangguan jiwa dengan kecanduan game.


“Jadi tahun 2019 tidak ada data murni, dalam satu bulan gabungan ada 11-12 (pasien),” jelas Elly.

Sub Spesialis Psikiater Anak dan Remaja RS Cisarua, Lina Budiyanto menambahkan, mayoritas orang tua membawa anaknya berobat karena mudah emosi saat dilarang menggunakan ponsel.


"Kalau dilarang ekspresi emosinya tinggi sekali. Bisa melempar barang, bahkan bisa mengancam dengan senjata tajam jika tidak dipatuhi, seperti handphone dan kuota," jelasnya.


Lina mengungkapkan, faktor pandemi Covid-19 turut berkontribusi terhadap kecanduan anak terhadap gadget, karena dalam setahun terakhir sudah ada kebijakan sekolah online. Sehingga anak-anak lebih banyak memegang handphone.


“Beberapa dari mereka yang datang kepada kami diperparah dengan kondisi ini (pandemi Covid-19). Jadi pandemi mereka tidak ke mana-mana. Orang tua awalnya memberi kelonggaran, karena mereka mengira jika tidak bermain game, mereka ngapain lagi. pemakaian yang tidak terkontrol, akhirnya menjadi kecanduan,” jelas Lina.

Related Posts

Posting Komentar