Cewek ini iseng cek buku nikah orang tua, isi perjanjian nikahnya curi perhatian

Posting Komentar


 Cewek ini iseng cek buku nikah orang tua, isi perjanjian nikahnya curi perhatian


Postingan seorang gadis baru-baru ini menjadi viral di TikTok. Dia menunjukkan buku nikah orang tuanya, termasuk perjanjian pernikahan di dalamnya.


Cewek tersebut mengunggah video tersebut melalui akun @anartha pada 8 Agustus 2021. Namun unggahan tersebut masih menjadi perbincangan karena masuk dalam FYP (For You Page) TikTok.


"Bucin 92 'tidak mau ditinggal mas'," tulis gadis itu mengiringi unggahannya. Ia meniru isi perjanjian pernikahan yang tertulis di buku nikah orang tuanya.


Tentu saja hal ini menjadi perhatian netizen di TikTok. Terbukti, video tersebut telah ditonton lebih dari 500 ribu kali dan menuai ratusan komentar dari warga.


Banyak netizen yang terhanyut saat membaca surat perjanjian pernikahan tersebut. Namun, tak sedikit juga yang beranggapan bahwa pemilik konten tersebut salah membaca isi perjanjian orang tuanya.


Alih-alih "mas", beberapa netizen percaya bahwa teks tersebut adalah "Mo 5 (Molimo)". Inilah ajaran Sunan Ampel yang terkenal yang terdiri dari Main (judi), Mendem (minum), Madon (bermain dengan wanita), Madat (merokok candu atau ganja), dan Maling (mencuri).


"Itu benar-benar lucu. Apakah ini masih merupakan bagian dari perjanjian dalam buku nikah sekarang?" kata warganet.


"Sangat manis," kata yang lain.


"98 'tetap bersama' sangat bucin plisss, ayah dan ibu saya tidak pernah malu bucin di depan anak-anaknya," kata yang lain.


"Bukan Mas, tapi 'tidak mau keluar MO 5 (mo limo)' dalam bahasa Jawa artinya lima M," urai netizen.


"Itu salah ketik ya? Karena Moh Limo adalah falsafah prinsip hidup yang diajarkan oleh salah satu tokoh Walisongo, Sunan Ampel," komentar yang lain.


"Artinya 'tidak mau meninggalkan MO 5 (mo limo). Orang Jawa akan mengerti," imbuh yang lain.


Di sisi lain, beberapa netizen sedih karena tidak bisa melihat isi surat nikah di buku nikah orang tuanya dengan berbagai alasan.

Related Posts

Posting Komentar